Bismillahirrahmaanirrahiim.
Masa sayyidina Muhammad SAW,
sayyidina Abu Bakar dan juga Sayyidina Umar R.A, keadaan umat muslim dalam
permasalahan konsep ketuhanan hanya berlandaskan atas apa yang tercantum dalam nash(al-Quran dan sunnah), sebagaimana diyakini bahwa dua sumber
tersebut tidak pernah ada kecacatan di dalamnya. Umat muslim memahami konsep ketuhanan
dengan ayat-ayat muhkam mulai dari eksistensi Dzat-Nya, keesaan-Nya, serta sifat-sifat-Nya, Namun, ketika terdapat ayat-ayat teologi yang tidak
diketahui maknanya secara jelas mereka bersikap tafwidh (menyerahkan urusan tersebut kepada Allah). Seperti firman Allah pada ayat :
)إن الذين يبايعونك إنما يبايعون الله يد الله فوق أيديهم فمن نكث فإنما
ينكث على نفسه ومن أوفى بما عاهد عليه الله فسيؤتيه أجرا عظيما(
“Sesungguhnya orang – orang yang berjanji setia
kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji kepada Allah. Tangan) tangan ( kekuasaan ) Allah
di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janji itu akan menimpa
dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah akan memberinya
pahala besar.”
Sehingga
di masa tersebut umat tidak berselisih paham dalam ranah teologi, karena mereka
memiliki metodologi yang sama. Akan tetapi, di masa khalifah SayyidinaUstman dan Sayyidina Ali timbullah banyak permasalahan
dalam akidah, mulai muncul banyak pertanyaan-pertanyaan umat tentang konsep
ketuhanan, yang pada dasarnya berawal dari persepsi mereka akan politik bagian
dari akidah, seperti permasalahan siapa yang lebih berhak menjadi khalifah
setelah nabi.
Pada
masa Umayyah muncullah berbagai
sekte dalam menyikapi hal tersebut di antaranya:
Syiah, berpandangan bahwa yang lebih
berhak menjadi khalifah setelah nabi adalah imam Ali radhiyallahu anhu.
Khawarij, berpandangan bahwa khalifah harus
dipilih secara demokrasi dan harus berasal dari bangsa Quraisy. Bahkan, jika dia
berasal dari seorang budak sekalipun jika terpilih maka ia berhak menjadi
khalifah yang sah.
Berawal
dari permasalahan yang begitu pelik ini,muncullah sekte
ahlussunnah yang berusaha mengumpulkan konsep-konsep ketuhanan yang
berlandaskan dengan nas dan akal demi menjaga akidah tersebut dari subhat-subhat
yang ada. Dan di antara ulama ahlussunnah yang berperan didalamnya yaitu imam
Hasan al-Bashri. Beliau
membuka majelis ilmu dan memiliki banyak murid di antaranya washil bin Atha’. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu washil bin atha
memiliki konsep yang tidak sesuai dengan gurunya sehingga mengetahui akan
perselisihan itu ia pun meninggalkan majelis Imam Hasan al-Bashri, dan
membuka majelis baru dengan konsep teologi yang berbeda dengan gurunya
disebutlah sebagai Muktazilah. Tapi konsep
yang diterapkan Washil tersebut sangat bertentangan dan menyimpang karena
landasan utamanya adalah akal, dia meyakini bahwa akallah yang paling utama, adapun nas hanya penguat saja.
Pada
masa abad ketiga hijriah, muncullah Imam abu Hasan al-Asy'ari yang
mulai belajar dengan gurunya yang menganut mazhab Muktazilah yaitu
Abu Ali al Jubba`i al-Muktazili, sehingga ImamAsy’ari pun selama beberapa
tahun menganut paham muktazilah. Seiring berjalannya waktu Imam Asyari mulai
meragukan konsep ketuhanan yang diterapkan Muktazilah setelah dia bertemu
dengan ulama-ulama ahlul hadist dan merasakan ketenangan jiwa ketika mendengar
metodologi daripara muhaddist
tersebut.
Berawal
dari keraguan tersebut Imam Asy’ari meninggalkan mazhab Muktazilah yang
dianutnya kemudian mengumumkan kepada seluruh umat di atas mimbar dan berusaha
membongkar segala kesalahan-kesalahan muktazilah dengan
berlandaskan nas dan akal, dikenal sebagai mazhab Asy’ariyah.
Mazhab
Muktazilah mengatakan akallah yang paling di utamakan di dalam permasalahan
akidah, namun mereka tidak mengingkari nas, hanya saja mengatakan bahwa nas
sebagai penguat, juga mengatakan standarisasi baik dan buruk itu melalui akal.
Mazhab
Asy’ariyyah mengatakan naslah yang
paling diutamakan dalam permasalahan akidah dan akal sebagai alat untuk
memahami nas tersebut.
Syeikh
Jamil Ibrahim, seorang dosen
akidah filsafat universitas al-Azhar, juga pernah
memberikan perumpamaan, yaitu ketika
ada seseorang lari dari sesuatu yang mengancam hidupnya dengan bersembunyi di
rumah kita seraya berkata, “Saya ingin
bersembunyi! Jangan katakan
saya berada di sini, kalau tidak
saya dibunuh.”
Dalam peristiwa ini, akal akan mengatakan bahwa bohong itu tidak
baik dan akan memerintahkan untuk jujur, sedangkan kalau dilihat dari dalil nasnya,
maka akan menyuruh kita untuk berbohong dalam keadaan darurat seperti ini
mengingat akan maslahat dan bahaya yang akan terjadi ketika diberitahukan.
Kaum Muktazilah juga mengklaim bahwa
banyak kalangan dari Ahlul Bait mengikuti konsep Muktazilah.Bahkan,mereka juga
mengklaim Imam Hasan al-Bashri juga
mengikuti konsep mereka. Bahkan, mengatakan bahwa
Ahlul Bait dan Hasan al-Bashri adalah Muktazilah, namun ini suatu klaim yang keliru.
Imam Abu Hasan al-Khayyath mengatakan bahwa seseorang dapat dikatakan Muktazilah
apabila meyakini prinsip ushululkhomsah, jika tidak meyakini prinsip
tersebut, maka dia tidak
dikatakan sebagai golongan muktazilah.
Mazhab Muktazilahjuga mempelajari
ilmu filsafat di dalam permasalahan teologi, adapun faktor-faktor yang
menyebabkan mereka mempelajari filsafat sebagai berikut:
Pertama,
mereka mengatakan bahwa didalam filsafat
banyak terdapat hal-hal baru yang sesuai dengan nalar dan akal, sehingga mereka
mempelajarinya guna melatih kekuatan berpikir.
Kedua,
mereka mengatakan bahwa filsafat adalah senjata untuk membantah berbagai macam tuduhan-tuduhan
terhadap Islam.
Sedangkan
mazhab Asy’aridalam menyelesaikan permasalahan, terkhusus
masalah konsep ketuhanan yaitu dengan metode yang moderat (wasati), yaitu menjadikan nas dan akal
sebagai sumber dalam menyelesaikan permasalahan, dalam arti kata, tidak mutlak
menggunakan nalar dan akal.
Asy’ariah
dan Muktazilah memiliki kesamaan yaitu sama-sama ingin mensucikan dzat Tuhan (tanzih), namun memiliki konsep dan
perinsip yang berbeda dan tidak menutup kemungkinan memiliki kesalahan. Salah
satu contohnya, dalam
menetapkan akan dzat Tuhan. Keduanya sepakat bahwa segala sifat kesempurnaan
secara umum hanya milik Tuhan, akan tetapi Asy’ariahdan Muktazilah memiliki
konsep berbeda di dalam menetapkannya.
Misalkan dalil al-Quranyang
berbunyi:
(هو الله الذي لا إله إلا هو عالم الغيب والشهادة هو
الرحمن الرحيم)
“Dialah Allah yang tiada Tuhan
selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dialah yang maha
pemurah lagi maha penyayang”.
Muktazilah
berpandangan bahwa Allah Maha Berilmu tanpa harus ada sifat ilmu, sedangkan Asy’ari
mengatakan bahwa Allah maha berilmu dan sifat ilmu bagi Allah itu ada.
Pemahaman
Muktazilah tentang ketuhanan, mengatakan bahwa Tuhan tidak pernah menciptakan
pekerjaan manusia, namun manusia itu sendiri yang menciptakan pekerjaannya dan
memiliki kehendak untuk memilih mana yang baik baginya, karena jika dikatakan
Tuhan yang menciptakan pekerjaan manusia berarti kejahatan dan kezaliman yang
terjadi akibat manusia adalah ciptaan Tuhan. Sehingga, demi kesucian
(tanzih) Tuhan terhadap hal tersebut mereka meyakini Tuhan tidak
menciptakan pekerjaan manusia. Lebih tepatnya, mereka
meyakini tauhid dengan konsep tanzih (suci) secara mutlak.
Imam
Asy’ari mengkritik pemahaman tersebut dengan mengatakan mazhab Muktazilah serupa
dengan kaum majusi yang meyakini setan punya kuasa atas kejahatan. Dan Imam
Asy’ari mengatakan bahwa manusia tidak menciptakan perbuatannya akan tetapi, manusia
mempunyai kemampuan dalam meraihnya (kasab).
Masih banyak lagi perselisihan di antara keduanya.
Pada puncak keemasan era umat Islam(the golden era of Islam), lebih tepatnya, pada masa dinasti abbasiyah yaitu di masa khalifah Harun Ar - Rasyid dan anaknya Makmun adalah merupakan suatu prestasi besar di dalam peradaban Islamdan pada masa itu pula mazhab muktazilah berkembang pesat dan memiliki pengaruh besar sehingga mazhab tersebut menjadi mazhab resmi di suatu negara. Sejarah mengatakan, mazhab muktazilah memiliki pengaruh besar di dalam mengembangkan intelektual dan wawasan umat Islam.
Setelah
meninggalnya ImamAsy’ari, mazhab Asy’ariyah pun berkembang pesat, baik di Irak
maupun di negara lain di seluruh penjuru dunia. Dengan prinsip dan konsep yang
diterapkan ImamAsy’ari para ulama dan umat Islam merasa puas, bahkan banyak
kalangan umat Islamfanatik terhadap mazhab tersebut dan ada juga yang berusaha
mengembangkan konsep yang ada.
Sebagian
sekte mengatakan bahwa metodologi mazhab Asy’ari dalam konsep ketuhanan dengan
mengkombinasikan antara metode Muktazilahdan salafus
sholeh.
Akan tetapi, perspektif
tersebut sangat keliru, karena landasan utama antara ulama salaf dan Muktazilah sangat
jauh berbeda dan kontradiktif, tidak ada
kemungkinan ketiga di antara kedua hal yang kontradiktif. Sebagaimana yang
dikatakan ImamAsy’ari dalam kitabnya al-Ibanah, “Sesungguhnya perkataan
kami dan agama yang kami yakini berlandaskan dengan al-Quran, sunnah,
sahabat serta ulama salaf.”
Mayoritas
ulama Ahlussunah lebih bersandar pada konsep yang diterapkan Imam Asy'ari di
dalam masalah ketuhanan, yaitu dengan
mengkombinasikan antara nas dan akal, namun mengutamakan nas sebagai hukum
tertinggi.
Imam
As Subki mengatakan bahwa sesungguhnya ImamAsy‘ ari tidak memulai
sebuah pendapat dan juga mazhab yang baru, namun mengambil pemahaman yang
diyakini para sahabat rasulullah danulama salafus shaleh, adapun penisbatan diri kita kepada imam Asyari adalah sebagai pengakuan kita bahwa imam asyari
mengikuti metodologi para sahabat dan
ulama salaf, ketika kita berbicara dan berpegang teguh serta membangun
argument dan dalil-dalil dalam masalah akidah dengan metode yang diyakini oleh Imam Asy’ari disebutlah sebagai Asy’ariyyah.

0 Response to "Diskusi Teologi Asy’ariyyah vs Muktazilah"
Post a Comment