Diskusi Teologi Asy’ariyyah vs Muktazilah


Bismillahirrahmaanirrahiim. 

Masa sayyidina Muhammad SAW, sayyidina Abu Bakar dan juga Sayyidina Umar R.Akeadaan umat muslim dalam permasalahan konsep ketuhanan hanya berlandaskan atas apa yang tercantum dalam nash(al-Quran dan sunnah), sebagaimana diyakini bahwa dua sumber tersebut tidak pernah ada kecacatan di dalamnya. Umat muslim memahami konsep ketuhanan dengan ayat-ayat muhkam mulai dari eksistensi Dzat-Nya, keesaan-Nya, serta sifat-sifat-Nya, Namun, ketika terdapat ayat-ayat teologi yang tidak diketahui maknanya secara jelas mereka bersikap tafwidh (menyerahkan urusan tersebut kepada Allah). Seperti firman Allah pada ayat :
)إن الذين يبايعونك إنما يبايعون الله يد الله فوق أيديهم فمن نكث فإنما ينكث على نفسه ومن أوفى بما عاهد عليه الله فسيؤتيه أجرا عظيما(
“Sesungguhnya orang – orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji kepada Allah. Tangan) tangan ( kekuasaan )  Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah akan memberinya pahala besar.”

Sehingga di masa tersebut umat tidak berselisih paham dalam ranah teologi, karena mereka memiliki metodologi yang sama. Akan tetapi, di masa khalifah SayyidinaUstman dan Sayyidina Ali timbullah banyak permasalahan dalam akidah, mulai muncul banyak pertanyaan-pertanyaan umat tentang konsep ketuhanan, yang pada dasarnya berawal dari persepsi mereka akan politik bagian dari akidah, seperti permasalahan siapa yang lebih berhak menjadi khalifah setelah nabi.

Pada masa Umayyah muncullah berbagai sekte dalam menyikapi hal tersebut di antaranya:
Syiah, berpandangan bahwa yang lebih berhak menjadi khalifah setelah nabi adalah imam Ali radhiyallahu anhu.
Khawarij, berpandangan bahwa khalifah harus dipilih secara demokrasi dan harus berasal dari bangsa Quraisy. Bahkan, jika dia berasal dari seorang budak sekalipun jika terpilih maka ia berhak menjadi khalifah yang sah.

Berawal dari permasalahan yang begitu pelik ini,muncullah sekte ahlussunnah yang berusaha mengumpulkan konsep-konsep ketuhanan yang berlandaskan dengan nas dan akal demi menjaga akidah tersebut dari subhat-subhat yang ada. Dan di antara ulama ahlussunnah yang berperan didalamnya yaitu imam Hasan al-Bashri. Beliau membuka majelis ilmu dan memiliki banyak murid di antaranya washil bin Atha. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu washil bin atha memiliki konsep yang tidak sesuai dengan gurunya sehingga mengetahui akan perselisihan itu ia pun meninggalkan majelis Imam Hasan al-Bashri, dan membuka majelis baru dengan konsep teologi yang berbeda dengan gurunya disebutlah sebagai Muktazilah. Tapi konsep yang diterapkan Washil tersebut sangat bertentangan dan menyimpang karena landasan utamanya adalah akal, dia meyakini bahwa akallah yang paling utama, adapun nas hanya penguat saja.

Pada masa abad ketiga hijriah, muncullah Imam abu Hasan al-Asy'ari yang mulai belajar dengan gurunya yang menganut mazhab Muktazilah yaitu Abu Ali al Jubba`i al-Muktazili, sehingga ImamAsy’ari pun selama beberapa tahun menganut paham muktazilah. Seiring berjalannya waktu Imam Asyari mulai meragukan konsep ketuhanan yang diterapkan Muktazilah setelah dia bertemu dengan ulama-ulama ahlul hadist dan merasakan ketenangan jiwa ketika mendengar metodologi daripara muhaddist tersebut.
Berawal dari keraguan tersebut Imam Asy’ari meninggalkan mazhab Muktazilah yang dianutnya kemudian mengumumkan kepada seluruh umat di atas mimbar dan berusaha membongkar segala kesalahan-kesalahan muktazilah dengan berlandaskan nas dan akal, dikenal sebagai mazhab Asy’ariyah.

Mazhab Muktazilah mengatakan akallah yang paling di utamakan di dalam permasalahan akidah, namun mereka tidak mengingkari nas, hanya saja mengatakan bahwa nas sebagai penguat, juga mengatakan standarisasi baik dan buruk itu melalui akal.

Mazhab Asy’ariyyah mengatakan naslah yang paling diutamakan dalam permasalahan akidah dan akal sebagai alat untuk memahami nas tersebut.
Syeikh Jamil Ibrahim, seorang dosen akidah filsafat universitas al-Azhar, juga pernah memberikan perumpamaan, yaitu ketika ada seseorang lari dari sesuatu yang mengancam hidupnya dengan bersembunyi di rumah kita seraya berkata, “Saya ingin bersembunyiJangan katakan saya berada di sini, kalau tidak saya dibunuh.
Dalam peristiwa ini, akal akan mengatakan bahwa bohong itu tidak baik dan akan memerintahkan untuk jujur, sedangkan kalau dilihat dari dalil nasnya, maka akan menyuruh kita untuk berbohong dalam keadaan darurat seperti ini mengingat akan maslahat dan bahaya yang akan terjadi ketika diberitahukan.

Kaum Muktazilah juga mengklaim bahwa banyak kalangan dari Ahlul Bait mengikuti konsep Muktazilah.Bahkan,mereka juga mengklaim Imam Hasan al-Bashri juga mengikuti konsep mereka. Bahkan, mengatakan bahwa Ahlul Bait dan Hasan al-Bashri adalah Muktazilah, namun ini suatu klaim yang keliru. Imam Abu Hasan al-Khayyath mengatakan bahwa seseorang dapat dikatakan Muktazilah apabila meyakini prinsip ushululkhomsah, jika tidak meyakini prinsip tersebut, maka dia tidak dikatakan sebagai golongan muktazilah.
Mazhab Muktazilahjuga mempelajari ilmu filsafat di dalam permasalahan teologi, adapun faktor-faktor yang menyebabkan mereka mempelajari filsafat sebagai berikut:

     Pertama, mereka mengatakan bahwa didalam filsafat banyak terdapat hal-hal baru yang sesuai dengan nalar dan akal, sehingga mereka mempelajarinya guna melatih kekuatan berpikir.
     Kedua, mereka mengatakan bahwa filsafat adalah senjata untuk membantah berbagai macam tuduhan-tuduhan terhadap Islam.
     Sedangkan mazhab Asy’aridalam menyelesaikan permasalahan, terkhusus masalah konsep ketuhanan yaitu dengan metode yang moderat (wasati), yaitu menjadikan nas dan akal sebagai sumber dalam menyelesaikan permasalahan, dalam arti kata, tidak mutlak menggunakan nalar dan akal.

Asy’ariah dan Muktazilah memiliki kesamaan yaitu sama-sama ingin mensucikan dzat Tuhan (tanzih), namun memiliki konsep dan perinsip yang berbeda dan tidak menutup kemungkinan memiliki kesalahan. Salah satu contohnya, dalam menetapkan akan dzat Tuhan. Keduanya sepakat bahwa segala sifat kesempurnaan secara umum hanya milik Tuhan, akan tetapi Asy’ariahdan Muktazilah memiliki konsep berbeda di dalam menetapkannya.
Misalkan dalil al-Quranyang berbunyi:
(هو الله الذي لا إله إلا هو عالم الغيب والشهادة هو الرحمن الرحيم)
“Dialah Allah yang tiada Tuhan  selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dialah yang maha pemurah lagi maha penyayang”.

Muktazilah berpandangan bahwa Allah Maha Berilmu tanpa harus ada sifat ilmu, sedangkan Asy’ari mengatakan bahwa Allah maha berilmu dan sifat ilmu bagi Allah itu ada.

Pemahaman Muktazilah tentang ketuhanan, mengatakan bahwa Tuhan tidak pernah menciptakan pekerjaan manusia, namun manusia itu sendiri yang menciptakan pekerjaannya dan memiliki kehendak untuk memilih mana yang baik baginya, karena jika dikatakan Tuhan yang menciptakan pekerjaan manusia berarti kejahatan dan kezaliman yang terjadi akibat manusia adalah ciptaan Tuhan. Sehingga, demi kesucian (tanzih) Tuhan terhadap hal tersebut mereka meyakini Tuhan tidak menciptakan pekerjaan manusia. Lebih tepatnya, mereka meyakini tauhid dengan konsep tanzih (suci) secara mutlak.
Imam Asy’ari mengkritik pemahaman tersebut dengan mengatakan mazhab Muktazilah serupa dengan kaum majusi yang meyakini setan punya kuasa atas kejahatan. Dan Imam Asy’ari mengatakan bahwa manusia tidak menciptakan perbuatannya akan tetapi, manusia mempunyai kemampuan dalam meraihnya (kasab).
   
Masih banyak lagi perselisihan di antara keduanya.

Pada puncak keemasan era umat Islam(the golden era of Islam), lebih tepatnya, pada masa dinasti abbasiyah yaitu di masa khalifah Harun Ar - Rasyid dan anaknya Makmun adalah merupakan suatu prestasi besar di dalam peradaban Islamdan pada masa itu pula mazhab muktazilah berkembang pesat dan memiliki pengaruh besar sehingga mazhab tersebut menjadi mazhab resmi di suatu negara. Sejarah mengatakan, mazhab muktazilah memiliki pengaruh besar di dalam mengembangkan intelektual dan wawasan umat Islam.

Setelah meninggalnya ImamAsy’ari, mazhab Asy’ariyah pun berkembang pesat, baik di Irak maupun di negara lain di seluruh penjuru dunia. Dengan prinsip dan konsep yang diterapkan ImamAsy’ari para ulama dan umat Islam merasa puas, bahkan banyak kalangan umat Islamfanatik terhadap mazhab tersebut dan ada juga yang berusaha mengembangkan konsep yang ada.
Sebagian sekte mengatakan bahwa metodologi mazhab Asy’ari dalam konsep ketuhanan dengan mengkombinasikan antara metode Muktazilahdan salafus sholeh. Akan tetapi, perspektif tersebut sangat keliru, karena landasan utama antara ulama salaf dan Muktazilah sangat jauh berbeda dan kontradiktif, tidak ada kemungkinan ketiga di antara kedua hal yang kontradiktif. Sebagaimana yang dikatakan ImamAsy’ari dalam kitabnya al-Ibanah, “Sesungguhnya perkataan kami dan agama yang kami yakini berlandaskan dengan al-Quran, sunnah, sahabat serta ulama salaf.

Mayoritas ulama Ahlussunah lebih bersandar pada konsep yang diterapkan Imam Asy'ari di dalam masalah ketuhanan, yaitu dengan mengkombinasikan antara nas dan akal, namun mengutamakan nas sebagai hukum tertinggi.

Imam As Subki mengatakan bahwa sesungguhnya ImamAsyari tidak memulai sebuah pendapat dan juga mazhab yang baru, namun mengambil pemahaman yang diyakini para sahabat rasulullah danulama salafus shaleh, adapun penisbatan diri kita kepada imam Asyari adalah  sebagai pengakuan kita bahwa imam asyari mengikuti metodologi  para sahabat dan ulama salaf, ketika kita berbicara dan berpegang teguh serta membangun argument  dan dalil-dalil dalam  masalah akidah dengan metode yang diyakini oleh Imam Asyari disebutlah sebagai Asyariyyah.

Penulis menyimpulkan sesungguhnya penisbatan diri kepada Imam Asyari bukan hanya sekedar namanya saja, akan tetapi mengikuti cara pandangnya dan seluruh metode yang diterapkan Imam Asyari yang tidak bertentangan dengan nas (al-Quran dan Sunnah), karena terdapat sebagian kelompok menisbatkan diri mereka kepada ImamAsyaritapi metode yang diterapkannya jauh berbeda dengan metode yang diterapkan imam Asyari.

0 Response to "Diskusi Teologi Asy’ariyyah vs Muktazilah"

Post a Comment